Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Seorang Personel Polres Bengkulu Selatan (BS) bernama Efran (18) menjadi korban penganiayaan saat bertugas pembubaran aksi balap liar.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., menyampaikan, aksi penganiayaan yang dialami oleh korban Efran terjadi pada, Minggu pukul 00.30 WIB.
”Korban dianiaya dijalan raya Padang Panjang, didepan perkantoran Bupati bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan", sampai Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan.
Lanjut Kasie Humas penganiayaan terhadap korban berawal pada Minggu sekira pukul 00:15 WIB korban dan Herwan saat pulang dari Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melewati jalan raya Padang Panjang, tepatnya didepan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, Korban melihat ada Keramaian Kendaraan balap liar.
Kemudian Korban menghubungi piket patroli yakni Asber, Setelah menunggu tidak berapa lama piket patroli datang dengan menggunakan mobil patroli, karena melihat kedatangan mobil patroli maka motor-motor tersebut bubar berhamburan. Korban bersama Herwan spontan mau membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada dilokasi tersebut, terjadilah penusukan terhadap korban dan Herwan
Dari penganiayaan yang terjadi , korban mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri , sementara Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri, dan luka tusuk pada bagian pantat kanan.
”Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi, saat ini sedang pengejaran anggota kami", pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan.
(Editor : Nopin)