Skip to main content

Lakukan Pengancaman Pakai Senpi, Warga Rupit Diamankan Polisi

Barang Bukti saat Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Merasa terancam dan ketakutan, M (70) Warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tadi malam Jumat (31/12) langsung menelpon anaknya K (41) untuk meminta bantuan.

Datang bersama warga sekitar, Kusnadi akhirnya berhasil mengamankan EC (39) Warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang sebelumnya melakukan tindakan pengancaman menggunakan diduga senjata api rakitan terhadap korban.

Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu dan Sat Reskrim Polres Bengkulu yang datang ke lokasi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk dimintai keterangan terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, saat dikonfirmasi awak media.

“Kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi lokasi kejadian, dan saat bertemu dengan Istrinya N (38) yang bersama dengan Ibu M (70) kemudian berkata “Kito Mati Besamo” (kita mati bersama) sembari menodongkan senjata api kearah kepala korban yang kemudian berlari kedalam rumah dan menelepon anaknya”, tambah Kasi Humas.

"Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti diantaranya 1 (satu) pucuk senjata api, 4 (empat) butir peluru dan 1 (satu) pucuk pisau saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut",  pungkasnya.