Uselnews.com, Kota Bengkulu - Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu di back up Tim Resmob Macan Gading berhasil mengamankan lima terduga pelaku tidak pidana dengan kekerasan (Curas), Senin (28/11).
Menurut Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto, dari kelima terduga pelaku tersebut dua diantaranya merupakan anak dibawah umur dengan status pelajar. Sedangkan ketiganya adalah PJS (18), MIS (18) dan AM (18).
“Mirisnya, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur dengan status sebagai pelajar", sesal Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto saat dikonfirmasi awak media.
Kelima terduga pelaku diamankan dari lokasi berbeda yakni kawasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain terduga pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam.
Lanjut Kasi Humas, pengungkapan bermula dari diterimanya laporan JD (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pencurian sepeda motor saat berada di Jl. RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu sehingga membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu.
(Editor : Nopin)