Skip to main content

Lagi Santai di SPBU, Polres Bengkulu Utara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu Utara - Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara kembali ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang diduga jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Kamis (30/06/2022). Pelaku ialah TA (44) warga kota Argamakmur merupakan salah satu Target Operasi dalam Operasi Ops Antik-Nala 2022.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, MM. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudha Setiawan pelaku berhasi di bekuk di SPBU Desa Gunung Agung Kec. Arga Makmur  Kabupaten Bengkulu Utara tanpa perlawanan. Pelaku juga tidak dapat mengelak setelah petugas menggeledah dan ditemukan barang haram tersebut.

“Barang bukti berupa 2 (dua) plastik bening yang isinya narkotika Golongan  I jenis  shabu-shabu , 1 (satu) buah kaca pirek, 1 buah pipet dan 1 buah tutup botol yang berlubang dua,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan terkait asal muasal barang yang didapatkan oleh pelaku.

(Editor : Rindiani)