Skip to main content

Pendukung Paslon 02 Laporkan Dugaan Kecurangan PSU ke Bawaslu Bengkulu Selatan

Pendukung Paslon 02 Laporkan Dugaan Kecurangan PSU ke Bawaslu Bengkulu Selatan

Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Ratusan pendukung pasangan calon nomor urut 02, Suryatati-Ii Sumirat, kembali memadati Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat (25/4).

Mereka datang untuk menyerahkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

Namun bukan hanya soal laporan kecurangan, massa juga menuntut keadilan atas insiden yang mereka sebut sebagai persekusi dan penangkapan yang tidak sah terhadap calon wakil bupati dari Paslon 02, Ii Sumirat.

“Kami menuntut keadilan atas penangkapan yang kami yakini direkayasa. Kami mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujar Nedio Yulistio, anggota Tim Keluarga Paslon 02, kepada awak media.

Menurut Nedio, laporan terkait kecurangan dalam PSU tidak hanya diserahkan kepada Bawaslu, namun juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan hukum yang lebih luas.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Ii Sumirat terjadi satu malam sebelum hari pencoblosan. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan tim Paslon 03, Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto.

“Penangkapan ini sangat kami curigai sebagai upaya terstruktur untuk menjatuhkan elektabilitas Paslon 02. Kami yakin, ini adalah bagian dari skenario besar untuk mengalihkan dukungan masyarakat,” kata Nedio.

Insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook bernama Wadimin Wadimin yang mengunggah narasi bahwa calon wakil bupati nomor urut 2 telah dijemput polisi. Informasi ini menyebar luas dan disebut-sebut berpengaruh terhadap keputusan pemilih saat hari pencoblosan.

“Karena isu tersebut, sebagian masyarakat menjadi ragu dan akhirnya batal memilih Paslon 02. Ini sangat merugikan dan mencederai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” tambah Nedio.

Ia juga menyebut bahwa video yang menyebar tersebut diduga direkam dan disebarkan dari satu perangkat yang sama, memperkuat dugaan adanya rekayasa sistematis.

“Ini seperti pengulangan kasus Pilkada 2024, ketika mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap menjelang pemungutan suara. Kami melihat pola yang sama, dan oleh karena itu, kami melaporkannya ke Bawaslu,” tegasnya.

Pihak Paslon 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. (*)