Skip to main content

Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Pemuda Asal Anggut Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Sedang Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Menindaklanjuti pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu kembali mengamankan dua pria dengan inisial BA (26) dan PRP (20) keduanya warga Kelurahan Anggut Atas namun beda rt. 

Untuk terduga pelaku BA (26) berhasil diamankan dengan barang bukti 1 paket sabu. Sementara terduga pelaku PRP (20) diamankan dengan  4 paket narkoba jenis sabu. 

"Untuk terduga pelaku BA tim berhasil mengamankan dengan barang bukti berupa 1 paket sabu. Sementara PRP berhasil diamankan dengan 4 paket sabu", ujar Plt Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, EP. S.Ik, Jumat (2/12). 

Lanjut  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, EP. S.Ik, keduanya diamankan di tempat yang berbeda, petugas berhasil mengamankan BA terlebih dahulu. Setelah melakukan pengembangan maka peugas kembali mengamankan PRP.

"Meskipun kedua terduga pelaku tinggal di satu kelurahan Anggut Atas, namun keduanya beda rt. Awalnya petugas mengamankan BA lalu melakukan pegembangan dan berhasil mengamankan PRP", tegas  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, EP. S.Ik.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan. 

(Editor : Nopin)