Skip to main content

Polda Bengkulu Tangkap Dua Pemuda Pengedar Ganja

Barang Bukti Ganja Siap Edar

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua pemuda penjual narkoba jenis ganja dengan barang bukti 10 paket ganja siap edar. Keduanya yakni MA (21) warga Sawah Lebar dan EA (19) warga Anggut Atas Kota Bengkulu di tangkap di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Kamis (1/12). 

Kronologis kejadian bermula saat anggota Subdit I Ditresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Usai menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MA dan EA. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 10 paket narkotika jenis ganja dengan berat 50,12 gram, 3 pcs papir, 1 ikat ranting ganja, 1 unit handphone merek OPPO dan 1 unit sepeda motor merek Scoopy. 

Kemudian anggota melakukan interogasi terhadap MA dan EA pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut memang milik pelaku yang dibeli dari LN di Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

(Editor : Nopin)