Skip to main content

Beri Informasi Terkait DPO Kasus Pencurian, Sejumlah Warga Talang Padang Sumsel Dapat Reward Rp 20 Juta

Penyerahan Reward Sebesar Rp 20 Juta

Uselnews.com, Bengkulu Utara - Sejumlah warga Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendapatkan reward uang tunai 20 juta dari Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, Jumat (23/9/2021).

Disaksikan otoritas Kepolisian setempat, hadiah ini diserahkan oleh Kapolsek Padang Jaya kepada perwakilan warga. Hadiah ini merupakan reward atas informasi yang diberikan terkait keberadaan buronan yang melarikan diri dari Bengkulu Utara.

"Kami serahkan 20 juta. Jumlah mereka  ada 16 orang yang turut andil dalam memberikan informasi dan mempersempit ruang gerak residivis ini, hingga akhirnya dapat kami tangkap kembali," kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.

Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. 

Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini.

(Pewarta : Ismail Yugo)