Uselnews.com, Bengkulu Utara - Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Putri Hijau serta 30 Kepala Desa dilaksanakan, Senin (27/6/2022) di Kantor Kecamatan Ketahun. Rakorcam di buka langsung oleh Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Dullah, SE mewakili Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian.
Dalam sambutan pembukaannya Asisten I menyampaikan terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan datang. Asisten I meminta pelaksanaan tahapan dan pilkades serentak agar berjalan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.
Tahapan dan Pelaksanaan pilkades serentak harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
Senada sesuai dengan penyampaian pada Rakorcam sebelumnya Asisten I menyampaikan "Saya sangat berharap agar proses pilkades ini dilaksanakan sesuai aturan, apa yang sudah di atur dalam Permendagri, Perbup ataupun Perda ini tetap dipedomani,”ujarnya.
Asisten I Dullah, SE berharap pelaksanaan Pilkades yang akan datang bisa berjalan tertib, aman, dan damai. Jangan ada perselisihan karena perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang lumrah dan biasa
Asisten I juga menegaskan kepada pemilih untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan pilkades yang akan datang.
“Pilkades serentak berpotensi menciptakan kerumunan, untuk itu dia berharap masyarakat yang akan memilih untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu, minimal vaksin dosis 2. Jangan sampai dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,”tuturnya.
Turut hadir dalam Rakorcam tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BU Margono, S.Pd, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Informasi M.Taufiq H, S.IP perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Danramil Ketahun, Kapolsek Ketahun, serta OPD terkait lainnya. (Adv)