Skip to main content

Residivis Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Seorang residivis inisial (SG) kembali kembali diamankan Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu (7/12) yang lalu. 

Ia kembali ditangkap diduga karena menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. 

Menurut Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto, terduga pelaku diamankan setelah pihak Polresta Bengkulu menerima laporan tentang persetubuhan anak dibawah umur, yang terjadi pada Senin (5/12) yang lalu. 

Bermula dari kecurigaan pelapor yang melihat celana korban terdapat bercak darah sepulang sekolah, sehingga langsung ditanya dan diakui korban telah menjadi korban persetubuhan yang mengakibatkan pendarahan dan menimbulkan trauma.

"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya mengakhiri.

(Editor : Nopin)