Skip to main content

Pemda Kaur Audit Desiminasi Stunting Tahap 1

Pemda Kaur Audit Desiminasi Stunting Tahap 1

Uselnews.com, Kaur  - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur bersama dengan tim percepatan stunting telah melaksanakan kegiatan desiminasi audit kasus stunting tahap 1 Kabupaten Kaur dengan tujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syahfiri, MM., Ketua Satgas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi, S.Si., M.Kes., Kadis P2KBP3A Kabupaten Kaur Diraswan S.Sos.,M.Si., Plt Kadis Kesehatan Yanuar Aris Pribadi, SE.,ME., dan Seluruh OPD terkait, Camat Nasal dan Kades Desa yang menjadi Lokus Stunting di Kabupaten Kaur. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Selasa (26/09/2023).

Diseminasi audit kasus stunting adalah suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu berupa pertemuan bersama Tim AKS dan TPPS Kabupaten, Kecamatan sampai ke tingkat Desa.

Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, tetapi juga berdampak pada psikologis anak. Stunting memiliki resiko terhadap pengembangan kognitif, motorik dan verbal yang kurang optimal. Perkembangan yang kurang optimal tersebut akan berdampak pada kapasitas belajar dan prestasi belajar di sekolah yang menjadi kurang optimal.

Dalam sambutannya Plt Bupati Kaur menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan diseminasi AKS ini.

"Saya selaku pemerintahan daerah Kabupaten Kaur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas diselenggarakannya kegiatan ini,semoga nantinya akan semakin menguatkan momen seluruh pihak dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur ini. Sebagaimana kita ketahui penanggulangan stunting ini merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu mendapatkan perhatian meliputi pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan kesehatan gizi dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan" ujar Plt Bupati

Plt Bupati juga menyampaikan bahwa hal yang sangat penting dan wajib untuk diperhatikan agar upaya penurunan stunting tepat sasaran yakni tersedianya kualitas perbaikan data stunting yang akan digunakan untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting. Oleh karena itu, ini termasuk urusan kesehatan yang berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan di wilayah Kabupaten Kaur ini, maka penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga dan aspek perilaku. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang terkait.

Kadis P2KBP3A dalam sambutannya menyampaikan tentang sasaran auditee kasus  Stunting yang ada di Kecamatan Nasal.

"Berdasarkan Sasaran EPPGBM bulan penimbangan februari, maka tim AKS tahun 2023 semester 1 mendapati jumlah anak yang beresiko stunting tertinggi di Kabupaten Kaur berada di Kecamatan Nasal yakni Desa Bukit Indah, Desa Sumber Harapan, Desa Merpas, Desa Air Batang, Desa Ulak Pandan, dan desa Sinar Banten. Dimana sasaran auditee stunting dimaksud adalah catin, bumil, bulan, Baduta/Baduta. (Adv)